Berikut ini adalah daftar negara-negara di dunia yang sudah melegalkan kepemilikan ganja.
Belanda – Ganja bisa dibeli dan di konsumsi langsung di “Coffeshop,” tetapi menjual dan mengkonsumsi ganja diluar Coffeshop, ilegal. Sejak tahun 1976, Belanda telah menjadi negara terdepan dalam mereformasi UU Narkotika dengan menarik garis perbedaan yang jelas antara narkoba ringan (soft drugs) dan narkoba berat (hard drugs). Ganja masuk kedalam golongan narkotika ringan dan legal dalam jumlah terbatas.
Jerman – Kepemilikan ganja sampai 6 gram adalah legal. Di beberapa kota sepeti Berlin, batas kepemilikan bisa sampai 10 gram.
Argentina –
Mengkonsumsi ganja untuk penggunaan pribadi dalam jumlah yang kecil,
legal. Pada tahun 2009, Mahkamah Agung di Argentina melegalkan
penggunaan ganja untuk keperluan pribadi dalam jumlah yang sedikit.
Siprus – Kepemilikan ganja legal sampai 15 gram untuk penggunaan pribadi dan diperbolehkan untuk menanam sampai 5 batang pohon.
Ekuador – Menurut UU 108, kepemilikan ganja tidak dinyatakan ilegal.
Meksiko – Ganja untuk
penggunaan pribadi legal sampai 5 gram. UU Narkotika di Meksiko tahun
2009 telah mendekriminalisasi kepemilikan ganja dalam jumlah kecil dan
semua narkotika lainnya seperti kokain, heroin, ekstasi dan shabu.
Peru – Kepemilikan ganja legal sampai batas 8 gram asalkan si pengguna tidak dalam kepemilikan narkotika lain.
Swiss – Pada tanggal 1
Januari 2012, di negara bagian Vaud kanton, Neuchâtel, Jenewa dan
Fribourg budidaya tanaman ganja diizinkan sampai paling banyak 4 batang
pohon per orang. Tujuannya untuk memberantas perdagangan ganja ilegal di
jalanan. Swiss sejak tahun 2000 sudah menurunkan hukuman atas
kepemilikan ganja.
Spanyol – Kebijakan dekriminalisasi ganja di Spanyol mentolerir kepemilikan pribadi sebanyak 2 batang tanaman.
Belgia – Menurut hukum, orang dewasa dapat membawa sampai 3 gram ganja. Belgia adalah salah satu negara pertama yang membuat perbedaan hukum antara “kepemilikan ganja untuk penggunaan pribadi dan jenis-jenis pelanggaran narkoba.“
Republik Ceko – Sejak tahun 2010, kepemilikan narkoba dan psikotropika sudah didekriminalisasi. Sebab menurut penelitian, UU Narkotika tidak hanya meningkatkan pravelensi penggunaan narkoba di dalam negeri, tetapi juga gagal menghentikan perdagangan gelap obat-obatan terlarang.
Brazil – Dekriminalisasi ganja dan dekriminalisasi narkotika untuk keperluan pribadi diberlakukan sejak tahun 2006. Ini merupakan hasil revisi UU Narkotika secara besar-besaran pada tahun 2006.
Chili – Mengkonsumsi ganja dalam jumlah kecil diperbolehkan asalkan dilakukan di dalam rumah dan sendirian.
Uruguay – Kepemilikan
ganja untuk penggunaan pribadi tidak dikenakan sanksi dan jumlah yang
diperbolehkan untuk penggunaan pribadi tidak secara jelas tertulis dalam
undang-undang.
Paraguay – Memiliki tidak lebih dari 10 gram ganja tidak akan dihukum pidana, kecuali pengadilan memutuskan bahwa orang tersebut adalah pecandu.
Kolombia – Mahkamah
Konstitusi di Kolombia memutuskan dekriminalisasi kepemilikan sejumlah
kecil ganja dan kokain untuk penggunaan pribadi. Kepemilikan ganja
dibawah 20 gram dan kepemilikan satu gram kokain tidak akan dituntut
atau ditahan.
Australia – Pengguna
ganja di dekriminalisasi untuk pemakaian dalam jumlah yang kecil di
wilayah negera-negara bagian; Capital Territory, Northern Territory,
Australia Selatan dan Australia Barat. Di negara-negara bagian lainnya,
ilegal.
Amerika Serikat – Ganja legal di negara bagian Colorado dan Washington.
Colorado: Sejak tanggal 6
Desember 2012 ganja telah secara resmi dilegalkan untuk penggunaan
pribadi dengan regulasi ganja untuk orang dewasa berusia 21 keatas.
Menanam ganja juga di memungkinkan hingga 6 batang pohon asalkan ditanam
di dalam ruangan tertutup (indoor).
Washington: Pengguna ganja
secara hukum diperbolehkan memiliki ganja paling banyak 28 gram. Menanam
ganja masih belum di izinkan kecuali orang tersebut mendapatkan
otorisasi medis. (cpt)
9 komentar
jangan sampai negara kita ikut-ikutan yah bisa gawat nanti
hahha sip gan......tapi ada baiknya lo,,,, coba di cek disini http://zoctnet.blogspot.com/2013/05/ganja-untuk-pengobatan-kanker.html
Kenali dulu baru menilai..
Tak ada ciptaan tuhan yg sia2 termasuk ganja :)
Setuju 1000% sama bang cakra
Setuju 1000% sama bang cakra
aku sih netral aja.......
informasi yang sangat menarik dan bermanfaat nih
terimakasih banyak gan
salam sukses selalu
keren gan info nya
terimakasih info nya
ditunggu update nya gan gan
ganja lebih baik dari rokok
Saya sangat membutuhkan komentar anda
Form komentar ini tanpa moderasi dan verifikasi,Komentar yang menyertakan link aktif, iklan, atau titip link, akan dimasukan ke SPAM.
Konversi KodeEmoticon